Poto/Dok Humas Tibratanewspolri

Tangerang. Satreskrim Polresta Tangerang meringkus dua pria berinisial IS dan MY atas kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dalam menjalankan aksi, kedua tersangka kerap menggunakan senjata api, bukan hanya untuk menakuti, tapi bahkan untuk melukai korban.

Keduanya juga diketahui merupakan residivis kasus serupa yang beraksi antarwilayah.

“Dari tangan kedua tersangka, kami amankan satu pucuk senjata api dan enam unit motor diduga hasil kejahatan,” jelas Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, di lansir dari Tribratanews.polri. pada, selasa  (18/11/25).

Menurutnya, kedua tersangka terakhir beraksi di Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Selasa (4/11/25). Pada aksi itu, kedua tersangka berhasil menggondol motor korban.

Petugas, ujarnya, berhasil mengidentifikasi keberadaan para tersangka di daerah Jakarta. Kapolres menjelaskan, salah seorang pelaku sempat menodongkan senjata api ke arah petugas saat hendak ditangkap, namun senjata api itu macet sehingga gagal meletus.

“Beruntung, peluru tidak meledak sehingga petugas dapat melumpuhkan pelaku tanpa korban jiwa,” ujar Kombes Pol. Indra Waspada.

Ia menyampaikan, para pelaku sudah melakukan aksi pencurian di 12 lokasi di Kabupaten Tangerang, Tangerang Selatan, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur. Sedangkan untuk modus yang digunakan yaitu merusak pintu atau jendela rumah, kemudian merusak kunci kontak kendaraan menggunakan kunci letter T.

(***)