
BANDA ACEH — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Timur, Musaitir, SE, yang mewakili Fraksi Partai Aceh, turut hadir dalam acara pengukuhan Dewan Pimpinan Forum Komunikasi Pemerintahan Kabupaten/Kota se-Aceh (Forum KKA) periode 2025–2030. Acara berlangsung di Gedung Anjong Mon Mata, Banda Aceh, pada Rabu, 19 Agustus 2026.
Prosesi pengukuhan resmi dipimpin oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Bima Arya Sugiarto, dan turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah. Forum KKA dibentuk sebagai wadah komunikasi dan koordinasi strategis antar-pemerintah kabupaten/kota di Aceh, guna memperkuat sinergi pembangunan serta menyelesaikan berbagai persoalan yang memerlukan kolaborasi lintas daerah.
Dalam susunan kepengurusan yang dikukuhkan, terpilih sebagai Koordinator adalah Illiza Sa’aduddin Djamal, SE (Wali Kota Banda Aceh), didampingi oleh Wakil Koordinator I Ir. Tagore Abubakar (Bupati Bener Meriah), Wakil Koordinator II Mukhlis, ST (Bupati Bireuen), dan Wakil Koordinator III Mohd. Rizki Ramadhan (Ketua DPRK Nagan Raya).
Sementara itu, Musaitir, SE turut dikukuhkan sebagai salah satu anggota tetap Forum KKA mewakili Pemerintahan Kabupaten Aceh Timur, bersama para bupati dan ketua DPRK dari seluruh kabupaten/kota se-Aceh lainnya.
Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan harapan agar Forum KKA mampu menjadi jembatan yang menyatukan langkah pembangunan antara Pemerintah Aceh dengan pemerintah kabupaten/kota. Pada kesempatan tersebut, Fadhlullah juga menyampaikan tiga hal penting kepada Wakil Menteri Dalam Negeri untuk mendapat perhatian pemerintah pusat, yaitu penyelesaian persoalan tanah Blang Padang (tanah wakaf Masjid Raya Baiturrahman), keberlanjutan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh, serta persoalan bendera Aceh.
“Kami ingin bersama-sama membangun Aceh. Jangan ada lagi hal-hal kecil yang dapat menghalangi kemajuan dan perdamaian di Aceh,” ujar Fadhlullah.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat dan pemerintah Aceh, termasuk penyelesaian persoalan tanah Blang Padang. Ia juga menilai Forum KKA memiliki posisi yang sangat strategis dan efektif sebagai wadah komunikasi antarpemerintah kabupaten/kota, sekaligus mengingatkan agar kekompakan internal menjadi fondasi utama agar seluruh program dan target pembangunan dapat tercapai.
Dengan dikukuhkannya kepengurusan baru ini, termasuk kehadiran Ketua DPRK Aceh Timur sebagai anggota, diharapkan sinergi antar-daerah semakin terjalin erat, menjadikan Forum KKA jembatan komunikasi yang efektif antara pemerintah kabupaten/kota, Pemerintah Aceh, dan pemerintah pusat demi terwujudnya pembangunan Aceh yang lebih terkoordinasi dan berkelanjutan.
Sumber Humas DPRK Aceh Timur