Poto/Dok Humas DPRK
Aceh Timur – Harga beras di Kabupaten Aceh Timur kini kembali stabil setelah beberapa pekan mengalami kelangkaan dan lonjakan harga. Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama yang solid antara Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Timur, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, dan Bulog Cabang Langsa. Minggu (13/7/2025).

Kelangkaan beras sebelumnya terjadi akibat terhambatnya penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dari Bulog Langsa karena kendala administrasi, yakni penantian surat perintah penyaluran dari Badan Pangan Nasional (Bapanas).

Wakil Ketua II DPRK Aceh Timur, Azhar, menjelaskan bahwa DPRK segera merespon keresahan masyarakat dengan menggelar rapat koordinasi dan mengirim surat resmi kepada Gubernur Aceh dan Bapanas.

“Kami juga melakukan komunikasi intensif dengan Bulog dan Pemkab Aceh Timur untuk mencari solusi secepat mungkin,” ujar Azhar.

Azhar menambahkan, DPRK mendesak percepatan birokrasi agar penyaluran SPHP tidak lagi terhambat.

“Ke depan, kita perlu membangun sistem yang lebih responsif dan efisien dalam mengatasi masalah pangan.” Keberhasilan ini menunjukkan keseriusan DPRK dalam mengawasi dan memperjuangkan kepentingan masyarakat.

Kepala Bulog Cabang Langsa, Nasrizal Ramadhan, mengonfirmasi bahwa setelah mendapatkan izin penyaluran dari Badan Pangan Nasional (Bapanas), Bulog langsung menyalurkan beras SPHP ke seluruh jaringan distribusi di Aceh Timur. Ia menjelaskan,

“Program Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) menetapkan harga aman untuk semua dengan harga eceran tertinggi yang berbeda sesuai wilayah, seperti Rp12.500 per kilogram untuk Jawa dan beberapa daerah lainnya, serta Rp13.100 hingga Rp13.500 per kilogram di wilayah lain. Beras SPHP disalurkan melalui pengecer pasar rakyat, koperasi desa, kios pangan binaan pemerintah, dan melalui Gerakan Pangan Murah yang dikelola pemerintah daerah. Setiap pembeli dibatasi maksimal dua kemasan berukuran 5 kilogram dan beras ini tidak diperbolehkan untuk dijual kembali. Dengan adanya SPHP, harga beras menjadi lebih stabil, daya beli masyarakat terjaga, dan pangan pokok tetap tersedia hingga pelosok daerah.” Ujarnya

Pemerintah Kabupaten Aceh Timur berkomitmen untuk terus memantau harga dan ketersediaan beras serta meningkatkan pengawasan distribusi agar program SPHP berjalan optimal. Penanganan kelangkaan beras ini menjadi contoh nyata kolaborasi efektif antara lembaga legislatif, eksekutif, dan BUMN dalam menjaga ketahanan pangan di wilayah tersebut.

Sumber Humas DPRK