
Aceh Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Timur menerima audiensi dari ratusan tenaga honorer dari berbagai Instansi di Aceh Timur pada Jumat (10/1/2025). Audiensi ini dilakukan sebagai bentuk respon terhadap kekecewaan para honorer terhadap hasil seleksi PPPK tahun 2024 yang dianggap tidak adil dan tidak memperhatikan masa kerja dan dedikasi.
Ketua DPRK Aceh Timur, Musaitir, bersama Ketua Komisi 4, Fattah Fikri, dan anggota dewan lainnya, menyambut para honorer di ruang sidang A paripurna. Audiensi ini juga dihadiri perwakilan dari BKPSDM Aceh Timur.
Dalam pertemuan tersebut, para honorer menyampaikan berbagai keluhan, terutama terkait status mereka yang tidak diprioritaskan dalam seleksi PPPK. Mereka juga meminta agar pemerintah daerah memperjuangkan nasib mereka ke pemerintah pusat melalui Kemenpan RB dan BKN agar tidak dimasukkan dalam kategori paruh waktu, melainkan penuh waktu.
“Kami sudah puluhan tahun bekerja, malah tidak diprioritaskan untuk lulus PPPK. Malah yang baru bekerja beberapa tahun lulus. Ini kan aneh,” ujar salah satu perwakilan honorer dari dinas perhubungan darat.
Para honorer juga menyampaikan tuntutan agar sistem seleksi PPPK diubah sehingga mengutamakan pengalaman dan dedikasi. Mereka juga menyerukan agar prioritas diberikan kepada honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun, terutama para Nakes yang telah berjuang di garis depan selama pandemi Covid-19.
Ketua DPRK Aceh Timur, Musaitir, bersama Ketua Komisi 4 Fattah Fikri dan beberapa anggota dewan lainnya, mendengarkan keluh kesah para honorer dengan seksama. Mereka menyatakan bahwa pihaknya memahami kekecewaan dan perasaan tidak adil yang dialami oleh para honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun.
“Kami menghargai keberanian para honorer untuk mengungkapkan aspirasi mereka secara langsung ke DPRK. Kami menyaksikan betapa besar pengabdian dan dedikasi mereka untuk rakyat Aceh Timur,” ujar Fattah Fikri.
DPRK Aceh Timur menyatakan bahwa pihaknya akan terus mendukung dan memperjuangkan hak-hak para honorer di Aceh Timur. Mereka juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama mendorong pemerintah pusat untuk memperhatikan nasib para honorer dan mencari solusi yang tepat dalam penyelenggaraan seleksi PPPK.
“Kami akan memperjuangkan aspirasi para honorer ke pemerintah pusat, Kami akan mendorong pemerintah daerah untuk menyurati Menpan RB dan memperjuangkan aspirasi para honorer ke pemerintah pusat. Kami juga akan berkomunikasi dengan DPR RI dan BKN untuk mencari solusi terbaik atas masalah ini.” tegas Fattah Fikri.
Sementara itu, Sekretaris BKPSDM Aceh Timur, Razali, mengakui bahwa pihaknya memahami keluh kesah para honorer. Namun, ia menegaskan bahwa pemerintah daerah hanya bertugas sebagai pelaksana program, bukan penyusun program.
“Tidak ada kewenangan pemerintah daerah membuat kebijakan terkait proses seleksi PPPK. Sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat,” ujarnya
“Meskipun demikian, Razali sependapat bahwa aspirasi yang disampaikan para honorer perlu diperjuangkan bersama-sama ke pemerintah pusat”
Sumber Humas DPRK